"Kita sebagai satuan yang bergerak dalam tindak pidana kejahatan dan kekerasan, baik itu judi yang dilakukan secara online maupun konvensional, kita tetap melakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta, dihubungi wartawan, Kamis (10/6/2010).
Khusus untuk judi online, kata Nico, Polda akan melakukan patroli di internet. Caranya, dengan mencari situs-situs yang mengarah kepada praktek judi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mei/eno)