Hingga kini, belum diketahui alasan pasti pasti mengapa Turki memblokir semua akses layanan internet tersebut. Tidak disebutkan pula berapa lama durasi pemblokirannya.
"The Telecommunications Communications Presidency mengumumkan dalam pernyataan resminya bahwa alamat protokol internet Google diblokir karena sejumlah alasan hukum," seperti detikINET kutip dari Media Mughals, Minggu (6/6/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diblokirnya akses Google membuat para pengguna internet dan penggiat industri setempat kecewa dan melancarkan kritik. Mereka menganggap larangan itu tidak masuk akal dan berharap pemerintah Turki segera membuka kembali akses ke situs internet raksasa tersebut.
(feb/rou)