Dikutip detikINEt dari Big News Networks, Jumat (14/5/2010), pria bernama Colin Harold Doo itu pun mengaku menggunakan mainan seks pada korban-korbannya. Doo yang berusia 51 tahun akhirnya didakwa melakukan 36 pelanggaran hukum, termasuk diantaranya mendokumentasikan pornografi dan pemerkosaan anak.
Dalam melakukan tindak kejahatannya, Doo membius para korban dengan mencampurkan obat tidur ke dalam minuman sebelum kemudian menganiaya mereka. Doo kemudian melepaskan pakaian mereka dan melakukan perbuatan bejatnya di kamar mandi serta merekam semua adegan yang dilakukannya menggunakan kamera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ash/ash)