Estimasi tentang jumlah situs kelompok teroris yang aktif berbeda-beda, karena memang sangat sulit untuk mengukur dan mengawasinya. Tetapi dalam konsensus tahun 1996 hanya tercatat 100 website yang bernuansa teroris dan sampai hari ini telah tercatat lebih dari 5.000 website yang berbau teroris atau yang dicurigai sebagai situs teroris).
Hal ini berdasarkan penelitian dan tercantum dalam Foreign Terrorist Organisations, US Department of State, bahwa organisasi ini sudah melakukan kegiatan secara online dan berbagai bentuk aktifitas online juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Media internet terbukti digunakan untuk koordinasi dari komputer Al-Qaeda di Afghanistan dan internet digunakan untuk mengumpulkan informasi intelijen dan tentu saja mengirimkan informasi tersebut dalam bentuk enkripsi (diacak).
Definisi teroris yang digunakan/dikumpulkan oleh penulis bahwa teroris adalah 'Taktik bermotif politik yang melibatkan ancaman atau penggunaan kekuatan atau kekerasan dimana mengejar publisitas dan merupakan hal yang paling penting untuk mencapaiannya'. Saat ini publisitas yang paling besar pengaruhnya adalah internet dan teroris tersebut menggunakan media internet ini untuk melakukan propaganda dan komunikasi/koordinasi.
Pertumbuhan penggunaan internet oleh kelompok teroris merupakan salah satu kunci bahwa internet merupakan kunci penting dalam melakukan komunikasi di antara mereka, kemudahan akses bagi pengguna di seluruh dunia, keberhasilan internet menembus koridor hukum seperti sensor informasi berbeda-beda di sebuah negara, sangat cepat mengalir, 'always on', biaya murah, anonimitas dalam berkomunikasi dan tentu saja lingkungan multimedia.
(Bersambung)...
*) Penulis adalah IGN Mantra, Analis Senior Keamanan Jaringan dan Pemantau Trafik Internet ID-SIRTII sekaligus Dosen Keamanan Jaringan dan Cybercrime.
(ash/ash)