Awalnya, polisi menerima laporan soal adanya postingan foto cabul siswa putri sekolah itu di sebuah website. Investigasi berhasil membuktikan, keempat siswa pria yang sama-sama masih berumur 15 tahun itu adalah pelakunya.
Sejauh ini, sebanyak 8 siswa perempuan diketahui menjadi korban sexting itu. Para pelaku sexting memang belum dijebloskan ke bui, namun mereka terancam didakwa terlibat dalam kasus pornografi anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum pernah menjumpai satu kasus seperti ini, dengan sedemikian banyak pelajar yang terlibat. Hal ini membuat kasus tersebut terasa menonjol," kata Marrow seperti detikINET kutip dari UPI, Jumat (16/4/2010).
Maraknya kasus sexting di beberapa wilayah Negeri Paman Sam membuat banyak orang tua prihatin. Sebagian dari mereka pun berupaya lebih ketat mengawasi pemakaian ponsel anaknya. (fyk/ash)