Bahkan, sang lelaki yang bernama Debraj Sengupta ini juga mengunggah foto mesum yang sama ke website pornografi. Namun foto-foto tersebut ternyata hanyalah hasil rekayasanya.
Dikutip detikINET dari Times of India, Kamis (31/3/2010), tersangka akhirnya berhasil dibekuk aparat serta dijerat dengan IT Act, peraturan hukum mengenai teknologi informasi di India.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan tersangka bermula dari laporan si pacar. Korban menyatakan akun emailnya telah dibajak dan foto mesum yang menampilkan dirinya beredar di internet.
Tidak dijelaskan apa motif tersangka sampai tega melakukan kejahatan itu. Yang pasti, ia kini harus mendekam di balik jeruji besi gara-gara menyalahgunakan kepandaiannya sebagai ahli komputer.
(fyk/rou)