Parahnya, penyalahgunaan e-mail ini tampaknya sudah begitu mewabah di rumah sakit tersebut. Sebuah investigasi pun dilancarkan untuk memeriksa 98 karyawan yang dicurigai gemar berkirim konten porno via internet.
Selain 7 orang dipecat, beberapa pekerja lain juga mendapat sanksi. Di antaranya, sebanyak 4 karyawan diberi surat peringatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak menoleransi jenis pelanggaran semacam ini dan dengan melihat skala investigasi yang dilakukan, isu ini memang sangat serius," ucap Les Morgan, pejabat kesehatan setempat.
Para karyawan pelaku pelanggaran kebanyakan staff yang bekerja di unit kesehatan mental. Demikian seperti dilansir BBC dan dikutip detikINET, Senin (29/3/2010). (fyk/faw)