"Semua masukan tentang RPM konten akan kita kaji kembali. Kita akan cooling down sampai rancangan dan masukannya selesai kami pelajari," kata Tifatul di sela Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPR-RI, Jakarta, Rabu (24/2/2010).
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan bahwa RPM akan dibekukan sementara untuk mempelajari isinya. Sebab menurutnya, ada bagian-bagian yang terindikasi memberatkan kebebasan pers dan kebebasan masyarakat dalam berinternet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rou/ash)