Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tifatul Tak Mau RPM Konten Terus Digunjingkan

Tifatul Tak Mau RPM Konten Terus Digunjingkan


- detikInet

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring ingin kontroversi Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia untuk sementara mereda. Pihaknya akan kembali mengkaji draf RPM, terutama yang dikhawatirkan mengganggu kebebasan pers.

"Saya rasa cooling down dulu supaya tidak terlalu ramai, karena kita juga sedang mempelajari. Ada bagian-bagian yang saya baca bahwa dikhawatirkan membelenggu atau mengganggu kebebasan pers," ujar Tifatul sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2/2010).

"Saya termasuk salah satu yang memperjuangkan kebebasan pers. Saya tidak mau pers terbelenggu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tifatul, diungkapnya RPM itu dimaksudkan sebagai uji publik dan untuk menampung aspirasi dari masyarakat. Di negara demokratis seperti Indonesia, uji publik terhadap suatu peraturan adalah hal yang wajar.

"Jadi bukan sesuatu yang aneh. Saya justru merasa aneh kalau kita di negara demokrasi heran-heran dan tidak siap untu berbeda pendapat. Nah masukan dari masyarakat tentunya akan kita koreksi," jelas mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Mengenai arahan dari Presiden SBY, Tifatul mengatakan Presiden ingin agar hal-hal yang sensitif dibicarakan lebih dahulu. Namun, ia menegaskan, RPM itu belum pernah ditandatanganinya.

"Sekali lagi saya katakan saya belum pernah sign RPM Konten. Saya belum pernah tanda tangan. Artinya baru sekadar tanya, kalau begini kira-kira tanggapan masyarakat bagaimana?" pungkasnya.

(irw/ash)






Hide Ads