Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tebar Pornografi Ponsel, Mahasiswa Dibui 11 Tahun

Tebar Pornografi Ponsel, Mahasiswa Dibui 11 Tahun


- detikInet

Beijing - Seorang mahasiswa di China kena batunya gara-gara mengoperasikan sebuah situs pornografi ponsel. Tidak tanggung-tanggung, ia dijatuhi hukuman penjara 11 tahun dan denda sebesar US$ 2928 atau sekitar Rp 30 juta.

Lembaga Keamanan Publik di propinsi Jiangsu menerima laporan pada November 2009 bahwa ada seseorang mengoperasikan situs porno mobile. Polisi kemudian membekuk tersangka bernama Chen.

Dikutip detikINET dari GlobalTimes, Senin (22/2/2010), Chen yang baru berusia 24 tahun ini masih kuliah di sebuah perguruan tinggi setempat. Ia menyewa server di luar negeri untuk menjalankan website pornonya, yang berdiri pada April 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chen terbukti melakukan upload total sebanyak 570 gambar erotis dan 1395 video porno di website tersebut. Dia pun berhasil meraup untung dari iklan yang cukup lumayan, yakni sebesar US$ 1356.

Aparat di China memang amat gencar memberangus konten mesum di dunia maya. Operator China Mobile telah memblokir total 626 website pornografi mobile.

Sedangkan beberapa tersangka distributor konten porno juga telah ditangkap. Mereka dijatuhi hukuman bervariasi. Baru-baru ini, seorang mahasiswa juga diadili karena membuat website kartun mesum. (fyk/faw)





Hide Ads
LIVE