Dari pengamatan detikINET pada Sabtu (13/2/2010), anggota di grup bernama 'SOS Internet Indonesia' itu baru memiliki sekitar 1.000 anggota. Kini, ketikaΒ dua hari berselang atau pada Senin (15/2/2010), jumlah pendukungnya telah tembus 5.000 anggota. Luar biasa!
Di wall halaman grup ini banyak didapati rentetan komentar dari para anggota yang tentu saja sebagian besar menyatakan kekecewaannya terhadap aturan yang dibidani Kementerian Komunikasi dan Informatika itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hmmm.... ini mah balik lagi ke jaman orde baru... capruk... ngaku-ngaku reformis... sotoy kalo mau ngatur bayarin dulu internet gw tiap bulan... baru lu berhak... wong komputer beli sendiri, internet bayar sendiri malah mau dilarang-larang... urusin tuh rakyat yang masih banyak ga bisa sekolah, ga bisa makan, jangan ngaku-ngaku reformis deh kalo kaya gini...," serang anggota lainnya.
Pun demikian, dari deretan komentar pedas tersebut masih ada pula user yang coba melihat Rancangan Peraturan Menteri Kominfo ini sebagai sesuatu yang diperlukan.
"Mungkin karena dia (Tifatul Sembiring-red) sudah menjadi menteri, maka dia merasa bertanggung jawab terhadap konten yang lalu lalang di internet Indonesia. Karena itu dia berharap aturan ini memberangus konten porno dan penipuan2 melalui internet. Menurut saya si, pengaturan konten itu perlu, tapi jangan terlalu ketat sehinga mengekang kreatifitas," papar Facebooker bernama Rizalul Fikrie Sugeng Habiebi itu.
"Ketika anak anda mengakses ... See Morekonten porno, apa yang akan anda lakukan? berdiam diri? menyita komputer/hp? tentu saja seorang pemimpin, pengayom, pendidik akan merasa bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi pada anak buah/anak didiknya, terutama dalam bidang yang bersangkutan," lanjutnya.
(ash/faw)