"Yang dilakukan mas Ruby itu menurut saya berlebihan," ujar Roy di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Gunadarma, di Kampus D Margonda, Depok, Kamis (4/2/2010).
Roy juga mengaku tidak pernah melaporkan Ruby ke pihak kepolisian atas aksinya tersebut, melainkan hanya mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy sendiri menilai secara pribadi, dirinya dan Ruby tidak ada masalah. "Kita hanya berbeda pandangan. Saya hanya dari ilmu komunikasi teknologi dan mas Ruby dari sisi sekuriti," tukasnya.
Edmon Makarim, mantan Staf Ahli Bidang Hukum Menkominfo, coba menengahi. Ia pun yakin bahwa aksi Ruby tidak disengaja.
"Jadi pelajaran yang bisa diambil dari kejadian ini (Roy dan Ruby-red) adalah etika komunikasi juga harus diperhatikan," pungkasnya.
Β
(ash/rou)