"Dia (Ruby Alamsyah-red.) memperagakan kartu bodong di ATM, itu harusnya tidak boleh, melanggar etika," sergah Roy kepada detikINET, Senin (25/1/2010).
Harusnya, lanjut dia, Ruby cukup menunjukkan barang bukti kartu ATM bodong atau alat skimmernya saja, jangan sampai dipraktekkan. Kalau perlu cukup pakai gambar saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy menyayangkan aksi dari Ruby tersebut. Menurutnya, sebagai ahli, Ruby harusnya sangat tahu tentang etika semacam itu dan tidak boleh mempertontonkan aksi 'transparannya' di layar kaca.
"Karena takut memancing masyarakat untuk melakukan aksi serupa. Tayangan itu salah dan tidak mendidik," pungkasnya.
(ash/wsh)