Berapa Biaya Pembuatan e-KTP?
Hide Ads

Berapa Biaya Pembuatan e-KTP?

- detikInet
Selasa, 05 Jan 2010 14:55 WIB
Denpasar - Uji coba KTP elektronik alias e-KTP sedang digelar di empat wilayah, salah satunya di Bali. Selama proses uji coba tersebut, penduduk yang membuat e-KTP tak akan dipungut biaya.

Uji coba e-KTP di Bali digelar di Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana. Tepatnya, uji coba dilakukan di Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar terhadap
26.000 penduduk dan di Kabupaten Jembrana sekitar 20.000 penduduk.

Selama proses pembuatan e-KTP, penduduk yang dipilih dalam uji coba ini tidak mengeluarkan biaya sepersen pun. "Tidak dikenakan biaya sama sekali karena e-KTP ini masih uji coba. Semua biaya ditanggung oleh pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra kepada detikINET di kantornya, Jalan Surapati, Denpasar, Selasa (5/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun penduduk dibebaskan dari biaya pembuatan, harga e-KTP sesungguhnya sangat mahal bila dibandingkan dengan KTP biasa. Diperkirakan harga dasar fisik e-KTP sebesar Rp 26 ribu. Kemudian, harga e-KTP setelah melalui proses print-out diperkirakan mencapai Rp 40 ribu. Jelas, harga tersebut lebih mahal bila dibandingkan dengan biaya pembuatan KTP di Kota Denpasar yang hanya sebesar Rp 6 ribu rupiah.

Meskipun biaya pembuatan e-KTP ditanggung sepenuhnya oleh pusat, Pemeritah Kota Denpasar tetap mengeluarkan biaya sendiri untuk melakukan validasi data kependudukan. Narendra berharap, proses uji coba e-KTP selanjutnya pun tetap dibiayai oleh pusat. "Janjinya, mereka yang menyediakan dana," ujarnya.

Rencananya, e-KTP akan mulai bisa diterapkan secara menyeluruh pada 2012. Saat ini pengujian yang dilakukan adalah Uji Petik, yaitu uji coba untuk melihat penerapan teknologi yang digunakan pada tataran operasional dan mengetahui permasalahan yang terjadi.

(gds/wsh)

Berita Terkait