Ironisnya, hal itu sering dimanfaatkan untul hal yang tidak seharusnya. Misalnya, saat pemilu legislatif dan presiden beberapa waktu lalu. Banyak sekali muncul kasus daftar pemilih ganda. Selidik punya selidik, maraknya pemilih ganda ini salah satunya disebabkan lantaran mereka memiliki KTP lebih dari satu.
Tatang Taufik, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT mengatakan, esensi pembuatan e-KTP adalah untuk membuat kartu cerdas yang memiliki kemampuan biometrik (mengenali sidik jari) di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tatang menambahkan, chip di dalam e-KTP akan menampung sejumlah data-data personal setiap pemiliknya. Jadi untuk membacanya pun bisa dipermudah dengan hanya menggunakan scanner (pemindai).
"Untuk awalnya, memang memori di chip tersebut tidak besar-besar, yang penting ada data sidik jari untuk verifikasi," tandasnya.
BPPT sendiri merupakan lembaga yang diminta Departemen Dalam Negeri dalam hal penerapan teknologi di proyek e-KTP ini. Selain BPPT, Depdagri juga menggandeng Lembaga Sandi Nasional dan ITB.
(ash/faw)