Neil Felahy (32), istrinya Marwah Felahy dan saudaranya Mustafa Abdul Aljaff terbukyti menjalankan sejumlah perusahaan perdagangan perantara microchip. Mereka melakukan import chip dari Shenzen di provinsi Guanngdong, China.
Mereka beroperasi dengan cara membeli chip-chip palsu dari China atau chip asli yang berasal dari beberapa brand. Selanjutnya mereka menghapus casing plastiknya dengan asam untuk membuatnya terlihat seperti keluaran brand lain atau memiliki kualitas yang lebih tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain terbukti bersalah karena melakukan penjualan pada angkatan laut Amerika, mereka juga ketahuan telah menjualnya pada perusahaan lain. Kini atas perbuatannya itu, Felahy harus bersiap mengahadapi ancaman 51 bulan penjara dan denda jutaan dolar. (sha/faw)