Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Sebar Foto Porno di Internet, Kakek Dibui 19 Tahun

Sebar Foto Porno di Internet, Kakek Dibui 19 Tahun


- detikInet

Jakarta - Seorang pedofilia asal New Jersey, Wayne Nelson Corliss 'dihadiahi' hukuman penjara 19 tahun. Kakek 60 tahun ini menyimpan dokumentasi aksi cabulnya di komputer rumah, lantas menyebarkannya via internet.

Corliss, yang berprofesi sebagai aktor ini, melakoni aksi bejatnya itu di Thailand antara tahun 2000-2002. Korbannya setidaknya ada 2 anak yang berusia 6 dan 9 tahun.

Penahanan terhadap Corliss dilakukan setelah polisi Norwegia menemukan sejumlah foto yang diposting online di mana foto itu menunjukkan aksinya. Interpol kemudian menyebarkan foto ini ke polisi di seluruh penjuru dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikINET dari AFP, Selasa (17/11/2009), Corliss dinyatakan bersalah karena sengaja melancong ke Thailand dengan tujuan memanfaatkan anak-anak dan menyimpan foto-foto pornonya itu. (sha/faw)




Hide Ads