Mereka menyarankan agar pemerintah Jepang melarang penjualan video game atau kartun anime yang mengandung tema pemerkosaan dan kekerasan terhadap wanita. Sebab keberadaan produk tersebut ditengarai dapat membuat kekerasan pada wanita dianggap sebagai hal biasa.
Terkait kontroversi tersebut, Jepang bukannya tidak berbuat apa-apa. Asosiasi industri game Jepang sebelumnya telah melarang penjualan game semacam itu. Namun memang secara hukum pemerintah Jepang tidak melarang game jenis ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenyataan itu dinilai memprihatinkan mengingat Jepang dikenal sebagai produsen berbagai produk pornografi anak dalam bentuk kartun atau virtual. Pemerintah Jepang hanya menyatakan sedang melakukan studi menyeluruh sebelum membuat peraturan hukum yang diperlukan. (fyk/faw)