"Yang bersangkutan mengatakan mau buka warnet di tengah sawah," kata Kadiv Humas Mabes Polri Nanan Soekarna di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2009).
Iwan ditangkap bersama Ali Muhammad alias Abah Ali, yang diduga warga Arab Saudi. Saat ini, keduanya masih diperiksa intensif oleh tim Densus 88.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Densus 88 menangkap Iwan, Sabtu 15 Agustus, sekitar pukul 07.00 WIB. Iwan ditangkap saat hendak membuka tokonya di Pasar Cibingbin, Kuningan, Jawa Barat. Iwan diduga sebagai kurir penyaluran dana teroris di Indonesia.
Sedangkan Ali diciduk polisi bersama penerjemahnya di Nagrek pada Selasa 18 Agustus.
(ken/iy)