Gopalika diciduk polisi karena menyalahgunakan chat room untuk berbuat mesum. Ia melakukan hal-hal tak senonoh dengan menggunakan media internet, pada seseorang yang ia pikir adalah gadis 13 tahun.
Ajakan berbuat seks lewat chat selama beberapa hari ia lancarkan, begitu juga dengan pertanyaan tentang bagaimana pengalaman seks si gadis. Lebih dari itu, ia juga menjelaskan aksi seks yang ia inginkan jika mereka berhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka, polisipun dengan mudah membekuk Gopalika di tempat mereka janjian bertemu di Pennsylvania, demikian dilansir detikINET dari EconomicTimes, Kamis (23/7/2009).
Selain mendapat tuntutan karena mengajak seseorang via chat untuk berhubungan seks, Gopalika juga dituding bersalah karena mengirimkan 2 video web cam pada si gadis. Video tersebut menggambarkan dirinya dalam keadaan telanjang dan melakukan masturbasi di depan komputer. (sha/faw)