Gerakan ini dikatakan hadir untuk mewadahi, merekam, memfokuskan, menyebarkan dan memperjuangkan usaha-usaha legalisasi ganja dari jutaan rakyat Indonesia yang mencintai ganja sebagai konsumsi hiburan yang jauh lebih sehat daripada tembakau ataupun alkohol.
"Grup ini juga berusaha mensosialisasikan informasi tentang beragam manfaat dan potensi tanaman ganja, baik untuk sandang, pangan, papan, obat-obatan maupun sebuah sumber energi terbaru," tulis potongan artikel yang berada di halaman account tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara potensi serat kulit batang ganja lebih tinggi kualitas dan kuantitas per-hektarnya dari kapas. Alhasil, diyakini berpotensi menjadi sumber tekstil baru menggantikan perkebunan kapas yang rakus akan pupuk dan pestisida serta merusak kesuburan tanah.
Postingan tersebut juga mengungkapkan bahwa para pemakai ganja selama ini hanya menjadi 'proyek' basah bagi kepolisian, kejaksaan, dan institusi pengadilan yang sering kali memvonis pemakai ganja lebih tinggi dari kasus pembunuhan, pencurian, perdagangan manusia, pembalakan hutan, korupsi dana rakyat bahkan lebih tinggi dari kasus penistaan agama.
"Pemakai ganja juga manusia, dan berhak juga menuntut penegakan Hak Asasi Manusia di Tanah Air Indonesia," tegas tulisan tersebut. (ash/fyk)