Dikutip detikINET dari 10News, Kamis (28/5/2009), tersangka bernama Joshua Kittle tersebut pun terpaksa diganjar hukuman setahun penjara. Selain itu, Kittle diminta tidak coba-coba lagi mendekati apartemen korban.
Menurut keterangan aparat, Kittle dinyatakan terbukti menggunakan komputer korban tanpa izin sang pemilik. Selain itu dia didakwa juga dengan tuduhan usaha pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa curiga, korban dengan cerdik memasang kamera mata-mata. Kamera ini sukses merekam tingkah laku tersangka ketika memasuki apartemen dan melakukan aksi tak senonoh. Selain mendownload pornografi, dia ternyata juga bertelanjang diri di depan komputer korban. (fyk/wsh)