"Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika menemukan perilaku jaksa nakal, bisa dilaporkan melalui situs www.kejaksaan.go.id," ujar Wakil Jaksa Agung Mochtar Arifin dalam acara launching situs Kejaksaan RI di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (27/5/2009).
Dikatakan Mochtar, peluncuran website ini juga untuk membentuk birokrasi yang lebih baik di kejaksaan terutama untuk pencitraan dalam mengubah persepsi negatif di masyarakat. Untuk itu kejaksaan mengawalinya dengan program percepatan 'Quick Wins'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerahasiaannya akan dijamin. Setelah itu akan langsung ditindaklanjuti," tambahnya.
Meski sudah ada sejak tahun 2003, situs kejaksaan yang diperbarui guna percepatan penanganan perkara, laporan dan informasi kejaksaan ini hingga kini baru dioperasikan di 4 tempat. Keempat tempat tersebut yakni Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri Tangerang.
(nov/faw)