Itulah yang dikemukakan aktivis kaum muda Australia, Les Twentyman. Dikatakannya, aksi pelecehan tersebut marak di situs jejaring seperti MySpace dan Facebook.
Untuk mencegah akibat yang lebih parah, ia berharap Kementerian Komunikasi untuk mengubah aturan hukum sehingga polisi bisa menangkap para pelaku pelecehan online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua si anak kemudian berencana menggelar kampanye agar masyarakat semakin sadar tentang adanya pelecehan cyber. Twentyman sendiri menilai, pelecehan cyber sudah menjadi semacam wabah serius.
"Anak-anak ini mendapat kuasa atas internet di luar kendali karena mereka belum cukup dewasa untuk mengerti apa yang mereka lakukan," papar Twentyman.
Pihak Kemeterian Komunikasi sendiri menyadari hal tersebut. Melalui juru bicaranya, mereka mengatakan telah melakukan berbagai cara untuk mencegahnya.
(fyk/faw)