Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Prostitusi Online Dimulai dari Iklan Pijat

Prostitusi Online Dimulai dari Iklan Pijat


- detikInet

Jakarta - Sepasang suami istri, Romadoni alias Hartono dan Fitriani alias Ririn ditangkap Satuan Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya pada Minggu (15/2) lalu. Mereka ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus menjual artis ibukota di internet.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Memang pelaku sudah ditangkap, tapi sedang dilakukan pengembangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2009).

Dalam aksinya, pelaku memampang foto-foto artis terkenal seperti Marshanda, Masayu, Julie Estelle dan lain-lain disebuah website www.hartonosejakdulu.com dan www.jakartaescortladies.com. Sedikitnya ada 36 foto artis terkenal dijual di website tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada awalnya, tersangka membuat iklan pijat kebugaran di koran. Tergiur dengan tawaran seorang teman untuk membuat website, tersangka rela merogoh kocek Rp 2 juta untuk membuat website tersebut.

Tak hanya foto artis, pasutri yang tinggal di Jalan Utan Panjang III No 22 RT 008 RW 006 Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran ini pun memasang nomor rekening dan nomor handphone. Hal tersebut dilakukan agar tersangka dapat menjaring korban.

Dan memang betul, ternyata usahanya berhasil. Seorang lelaki hidung belang tertipu mentah-mentah saat dirinya memesan Marshanda melalui website.

Pada 29 Januari, uang sebesar Rp 40 juta ditransfer korban ke rekening pelaku demi tercapai hasrat seksualnya untuk tidur dengan artis cantik Marshanda. Pelaku pun menjanjikan akan mengantarkan Marshanda ke hotel tempat dia menginap.

Keesokan harinya, dia mentransfer lagi sebesar Rp 6 juta sebagai tambahan atas pemesanan. Namun, setelah uang diterima, pelaku mengelak dengan berbagaiΒ  alasan.

"Tapi sekarang situsnya sudah diblokir," tutupnya.

(mei/wsh)







Hide Ads