Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Kepolisian Kembangkan Kasus Prostitusi Online

Kepolisian Kembangkan Kasus Prostitusi Online


- detikInet

Jakarta - Pihak Kepolisian membenarkan adanya tersangka dalam kasus prostitusi online, Hartono**.com. Kasus itu saat ini sedang dikembangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Zulkarnain Adinegara, saat ditemui Kamis (19/2/2009), membenarkan bahwa pelaku situs prostitusi Hartonosejakdulu.com sudah ditangkap. Namun ia tak mau membeberkan lebih rinci lagi.

Menurut Zulkarnain, saat ini sedang dilakukan pengembangan kasus tersebut dari pihak Polda Metro Jaya. Salah satunya untuk mengusut kemungkinan ada tersangka lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan menurut sumber detikcom di Kepolisian, terdapat dua orang tersangka yang sudah tertangkap. Yaitu, satu orang laki-laki dan satu perempuan.

Menilik alamat keduanya yang sama, boleh diduga kedua tersangka itu memiliki hubungan yang dekat. Bahkan diduga keduanya adalah pasangan suami istri. (wsh/wsh)





Hide Ads