Hal inilah yang mendera situs Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Ketika disambangi detikINET, Jumat (9/1/2009) pagi, situs yang beralamat di ww.brti.or.id itu sudah tidak bisa diakses.
Dalam keterangan yang disampaikan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) di halaman situs tersebut, domain milik regulator telekomunikasi tanah air itu telah habis masa berlakunya alias expired.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian ini sendiri dilaporkan oleh pembaca detikINET, Fajar Sakti Aryo Wibisono. Ia pun menyayangkan kejadian ini harus terjadi, terlebih untuk situs pemerintah. "Wah yang mengatur regulasi saja lupa memperpanjang domain," ujarnya.
(ash/fyk)