Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Siapkah KPU Manfaatkan TI untuk Kawal Pemilu 2009?

Siapkah KPU Manfaatkan TI untuk Kawal Pemilu 2009?


- detikInet

Yogyakarta - Ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 sebentar lagi akan digelar. Bagaimana kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memanfaatkan teknologi informasi (TI) untuk mendukung kelancaran Pemilu?

Dalam pelaksanaan Pemilu 2009, KPU mengaku siap memanfaatkan TI untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2009. TI tidak hanya dimanfaatkan untuk proses hitung cepat, tapi juga dimanfaatkan untuk kepentingan pelaksanaan tahap-tahap Pemilu yang lain, seperti pendaftaran pemilih, pendaftaran peserta Pemilu, sosialisasi, kampanye, dan lain-lain.

"TI hanya sebagai alat bantu. Dengan TI, masyarakat bisa cepat mengetahui hasil Pemilu. Walaupun hal ini tidak bisa dijadikan pegangan sepenuhnya, karena hasil sesungguhnya tetap dihitung secara manual," papar Mohammad Najib, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Humas dan Data Informasi KPU Yogyakarta kepada detikINET, dalam acara Indonesian Security Conference 2008, di Universitas Pembangunan Nasional Veteran, Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggunaan TI, khususnya dalam bentuk situs, menurut Mohammad Najib memudahkan KPU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Pemilu.

"Kehadiran situs sebagai sarana sosialisasi cukup efektif untuk menyampaikan prosedur teknis dan tahapan Pemilu, khususnya untuk masyarakat yang akrab dengan internet. Sementara untuk masyarakat yang masih asing dengan internet, kami menggunakan media sosialisasi lain, seperti TV, radio, dan lain-lain," tambah Mohammad Najib.

Selain memanfaatkan internet untuk mengawal Pemilu 2009, KPU juga akan menggunakan teknologi sms untuk mengecek pendaftaran pemilih Pemilu.

Menghadapi Serbuan Cracker

Masih dalam acara yang sama, Mohammad Najib mengungkapkan bahwa selama ini situs KPUD masih aman dari serbuan cracker.

"Mungkin karena situs ini hanya berisi sosialisasi tentang Pemilu, dan tidak bermuatan politik, maka situs ini tidak diganggu. Mungkin beda halnya dengan situs KPU Pusat, yang memuat informasi yang lebih penting," paparnya.

Disinggung perihal biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan situs KPUD, Najib mengungkapkan pembuatan situs ini menelan biaya sekitar Rp 15 juta. Sementara untuk maintenance, setiap bulan KPUD mengeluarkan dana sebesar Rp 2-3 juta.

(faw/dwn)




Hide Ads