Provider layanan internet diminta memblokir sejumlah sejumlah situs politik, hak asasi, situs wanita serta blog yang dinilai tidak sejalan dengan pemerintah, atau bermuatan pornografi dan anti Islam.
"Musuh berusaha mengacaukan identitas religisitas kita melalui internet," ujar Abdolsamad Khoram Abadi, penasehat pengadilan Iran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Menteri Informasi, Iran termasuk dalam jajaran 20 besar negara pengguna internet terbesar. Di negara ini, ada sekitar 21 juta pengguna internet.
Namun, pemerintah Iran begitu ketat mengawasi situs-situs yang dinilai menentang pemerintah. Apalagi banyak jurnalis yang berboncong-bondong nge-blog untuk menyuarakan pikiran mereka setelah media mereka diberangus.
(faw/dwn)