Nah, bagi yang ingin mendukung RUU ini agar segera disahkan, bisa mengalirkan dukungan lewat sebuah petisi online. Tinggal memberikan nama, alamat e-mail dan komentar, Anda sudah dihitung memberikan dukungan.
Ketika detikINET memantau pada Rabu (8/10/2008) siang, jumlah dukungan yang mengalir sudah mencapai sekitar 2410 buah. Angka ini sepertinya pun bakal terus bertambah mengingat kabar keberadaan petisi online ini disebar dari milis ke milis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
----
To: DPR-RI
Kami atas nama Masyarakat Indonesia, yang peduli terhadap moral bangsa menyatakan:
- Mendukung segera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Pornografi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-RI yang akan menjadi landasan hukum bagi aparat yang bekerjasama dengan masyarakat untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang tertuang dalam RUU tersebut.
- Mengecam segala bentuk tindakan pelecehan maupun eksploitasi seksualitas terhadap perempuan maupun anak-anak sebagai korban dari ketiadaan landasan hukum
- Menghimbau kepada pihak-pihak yang menolak RUU ini agar melihat bahwa adanya RUU ini bukan sebagai sebuah pembatasan kebebasan berekspresi melainkan sebagai sebuah aturan penegakan hukum yang pelaksanaannya tetap mendapat pengawasan semua pihak
atas nama bangsa Indonesia,
Aliansi Peduli Moral Bangsa
Sincerely,
Punya cerita menarik seputar dunia TI? Sampaikan saja ke detikINET Forum.
(ash/fyk)