"Membeli narkoba di internet sangatlah mudah. Yang diperlukan hanyalah warnet, kartu kredit dan itu bisa langsung dilakukan," papar Daniel Altmeyer, anggota kepolisian internasional Interpol dalam perhelatan World Forum Against Drugs di Stockholm.
Meski belum ada statistik pasti, ia mengklaim penjualan narkoba di internet meningkat begitu tajam dalam beberapa tahun terakhir. Dilansir AFP dan dikutip detikINET, Kamis (11/9/2008), para pembelinya umumnya masih berusia di bawah 30 tahun dan terbiasa mengakses internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda merasa aman karena Anda anonim di internet," demikian keterangan tambahan dari Kristen Gaefvert, inspektur polisi di Swedia pada kesempatan yang sama.
Menurut Gaefvert, sulit bagi penegak hukum menghadang peredaran narkoba di internet ini. Misalnya saja, meski hosting sebuah situs narkoba berada di Swedia, namun bisa jadi sumber narkobanya ada di Afrika. Selain itu, hukum tentang narkoba juga berlainan antar negara sehingga makin menyulitkan proses hukum.
Beberapa waktu lampau, PBB sebenarnya sudah memperingatkan bahwa peredaran obat terlarang di dunia maya bakal terus meningkat pesat. Prediksi itu rupanya makin terbukti sekarang seiring meluasnya pemakaian internet.
Bincang seru seputar fenomena dunia maya? Gabung saja di detikINET Forum! (fyk/ash)