Anti Suryaman, Licence Compliance Manager Microsoft Indonesia mengatakan, subsidi yang diberikan adalah untuk biaya registrasi pendaftaran Piagam HKI. Besarnya subsidi tersebut mencapai 50 persen dari biaya yang seharusnya dibayarkan setiap perusahaan.
Meski begitu, penerima subsidi ini masih terbatas. Yaitu hanya bagi para perusahaan yang datang dalam acara yang diselenggarakan Microsoft hari ini, Kamis (14/8/2008) di Hotel Shangrilla, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, sifat subsidi ini tak berlangsung selamanya. Melainkan memiliki masa tenggang sampai 30 September 2008.
Tony Chen, Presiden Direktur Microsoft Indonesia mengatakan, inisiatif ini adalah sebagai bentuk dukungan Microsoft untuk turut serta menyukseskan program Piagam HKI.
"Dan kami juga siap berpartner dengan perusahaan apa pun agar mereka dapat mengoptimalkan sumber daya IT mereka, jadi kami bukan cuma untuk jualan saja," tukasnya.
Dengan demikian, lanjut Tony, Microsoft berharap dapat mengubah departemen TI para perusahaan tersebut untuk menjadi profit centre, tak melulu cost centre, ia menegaskan.
Subsidi Harga Software?
Lalu bagaimana mengenai kemungkinan mengenai adanya subsidi untuk harga software keluaran Microsoft sendiri? Tentunya hal ini akan sangat menarik minat para perusahaan untuk menggunakan software original dan mendaftar untuk Piagam HKI.
Untuk yang satu ini, Tony beralasan, sampai saat ini pihaknya telah mempunyai beragam program penjualan bagi para customer yang ingin membeli software asli Microsoft.
"Mulai dari financing program hingga cicilan dengan bunga nol persen," ia menandaskan.
Biaya untuk ikut serta dalam program Piagam HKI tergantung dari jumlah komputer yang dimiliki perusahaan. Besarannya mulai dari US$ 50 untuk jumlah komputer dibawah 20 unit, hingga US$ 500 bagi perusahaan yang mempunyai komputer di atas 500 unit.
Mau berdiskusi soal HaKI di Indonesia? Masuk saja ke detikINET Forum.
(ash/fyk)