Xiaomi mengeluarkan aturan terbaru soal garansi tertentu, terutama untuk HP bekas, unit rekondisi, dan perangkat dari penjual tidak resmi. Diperlukan bukti pembelian ketika mencoba mengklaim garansi.
Nomor IMEI dan nomor seri ponsel juga harus sesuai dengan data yang tercatat. Namun, Xiaomi tidak menyatakan bahwa ponsel bekas kamu akan berhenti berfungsi atau tidak bisa diperbaiki sama sekali. Perubahan ini berkaitan dengan siapa yang dapat memanfaatkan paket layanan tambahan dari merek tersebut.
Jadi gini, detikers. Tergantung pada model perangkat dan pasarnya, Xiaomi menawarkan layanan seperti penggantian baterai gratis, perlindungan layar, dan jaminan kualitas dengan durasi lebih lama. Sebagai contoh, beberapa model Redmi Note dilengkapi dengan layanan penggantian baterai gratis satu kali dalam kurun waktu 48 bulan, serta manfaat perbaikan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Xiaomi mengeluarkan aturan terbaru soal garansi tertentu, terutama untuk HP bekas, unit rekondisi, dan perangkat dari penjual tidak resmi. Foto: Gizchina |
Hal ini membuat situasi sedikit lebih sulit bagi pembeli HP bekas. Jika kamu membeli ponsel Xiaomi dari orang lain dan tidak mendapatkan struk pembelian aslinya, kamu mungkin tidak bisa menikmati sebagian manfaat yang disertakan bersama perangkat tersebut.
Paket perlindungan tambahan Xiaomi merupakan manfaat komersial, bukan pengganti hak-hak konsumen. Pihak Xiaomi sendiri menyatakan bahwa layanan ini merupakan tambahan di luar jaminan hukum yang berlaku menurut peraturan setempat.
Apabila peraturan di wilayah tertentu memberikan hak yang lebih kuat kepada pembeli, hak-hak tersebut tetap berlaku.
Meski demikian, jika kamu hendak membeli ponsel Xiaomi, Redmi, atau POCO bekas, sebaiknya kamu meminta struk pembelian aslinya sebelum menyerahkan uang. Nilai struk tersebut bisa jadi jauh lebih berharga daripada sekadar selembar kertas. Demikian melansir Gizchina.


