Batas Akhir Renewal Domain .id Diperpanjang
- detikInet
Jakarta -
Menanggapi permohonan dari banyak pihak dan mencermati masih banyaknya pemakai nama domain yang belum memperpanjang, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) memutuskan untuk memperpanjang batas akhir perpanjangan nama domain.Semula untuk nama domain .co, .net dan .web batas akhir perpanjangannya adalah 31 Agustus 2007, namun kini diberikan waktu tambahan sampai dengan tanggal 30 September 2007 untuk menyelesaikan prosesnya.Dari keterangan tertulis yang diterima detikINET, Selasa (4/9/2007), Pandi menemukan bahwa masih banyak pemakai nama domain yang belum memahami perlunya nama domain dikelola. Ada asumsi hal tersebut otomatis merupakan bagian dari layanan penyedia jasa webhosting.Banyak nama domain alamat e-mail pengelolanya sudah tidak aktif lagi karena berbagai sebab seperti orangnya pindah tempat bekerja dan lain-lain. Tentu saja akibatnya e-mail pemberitahuan yang dikirimkan tidak mendapat perhatian yang seharusnya.Pandi berharap dapat melakukan sosialisasi lebih luas lagi kepada pemakai domain agar memperhatikan pengelolaan nama domainnya. Dari segi proses perpanjangan sebenarnya cukup mudah yaitu hanya dengan melakukan pembayaran melalui transfer bank dan pengiriman notifikasi pembayaran melalui e-mail. Rata-rata proses dijanjikan hanya memerlukan waktu 2 hari kerja. Nama domain yang tidak aktif dapat diambil pihak lain tiga bulan sejak batas akhir perpanjangan. Dengan demikian, tiga bulan setelah 1 Oktober 2007, tepatnya terhitung mulai 1 Januari 2008 komunitas sudah bisa mengajukan pendaftaran nama domain yang tidak diperpanjang tersebut, sejauh memenuhi ketentuan yang berlaku.
(ash/ash)