Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
'Manhunt 2' Mendapat Kebebasan

'Manhunt 2' Mendapat Kebebasan


- detikInet

San Fransisco - Setelah mendapat berbagai protes pelarangan beredar di beberapa negara. Game brutal 'Manhunt 2' akhirnya mendapat izin dipasarkan dari salah satu negara yang sebelumnya menentang.Izin tersebut ternyata didapat di Amerika Serikat (AS). Pasalnya, pengembang game ini telah melakukan modifikasi terhadap adegan-adegan kekerasan yang sebelumnya dianggap telah melewati batas, sehingga kini dinilai telah lulus sensor.Dengan demikian, Manhunt 2 telah mendapat rating 'dewasa' dari Entertainment Software Ratings Board AS, yang berarti hanya bisa dimainkan oleh gamer yang berumur 17 tahun keatas."Manhunt 2 sangat penting bagi kami, dan kami bersyukur game ini akhirnya dihargai sehingga dapat memberikan pengalaman baru dalam bermain game," ujar Sam Houser, pendiri Rockstar Games, yang merupakan pengembang Manhunt 2.Namun, 'pembebasan' yang diterima Manhunt 2 di AS sayangnya masih belum diikuti di beberapa negara tempat game ini menuai kecaman, seperti di Inggris dan Irlandia. Sebab, kedua negara tersebut masih menganggap game ini mengandung konten-konten kekerasan yang ekstrim. Alhasil, peredarannya pun masih ditangguhkan.Seperti dikutip detikINET dari Reuters, Senin (27/8/2007), Manhunt 2 seyogyanya akan diluncurkan untuk konsol Sony PlayStation 2, PSP serta Nintendo Wii. (ash/ash)





Hide Ads