Cara Cek IMEI iPhone, Resmi atau BM?
Hide Ads

Cara Cek IMEI iPhone, Resmi atau BM?

Adi Fida Rahman - detikInet
Sabtu, 12 Mar 2022 13:40 WIB
iPhone 12 vs iPhone 11
Cara cek IMEI iPhone, resmi atau BM. Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

iPhone murah yang kerap dijajakan di media sosial ataupun e-commerce memang bikin tergoda untuk dibeli, tapi kamu harus hati-hati. Baiknya cek IMEI iPhone untuk memastikan resmi atau black market (BM).

Hal ini penting dilakukan, sebab sejak 18 September 2020, pemerintah telah memberlakukan Aturan IMEI. iPhone BM atau ilegal tidak akan mendapat sinyal operator seluler di Tanah Air.

Cek IMEI berlaku tidak hanya untuk iPhone, namun untuk semua merek HP yang digunakan masyarakat umum. IMEI merupakan 15 digit angka dari Global System for Mobile Association (GSMA) untuk mengidentifikasi alat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan seluler.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nomor IMEI didaftarkan ke Kemenperin ketika HP hendak dijual di Indonesia. Pemerintah selanjutnya mencocokkan nomor IMEI dengan nomor identitas dalam SIM card atau Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN) dari data operator seluler

Pengguna bisa mengecek sendiri apakah HP-nya bakal diblokir atau tidak dengan cara memeriksa IMEI masing-masing. Jika terdaftar, ponsel bisa digunakan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Nah untuk mengecek IMEI iPhone resmi atau BM sangatlah mudah.

Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau BM

1. Untuk mengetahui IMEI iPhone dapat melihat dari kotak kemasan.

2. Cara lain adalah mengetik *#06# dan seri nomor IMEI langsung keluar sesuai jumlah slot kartu yang tersedia

3. Dapat pula dengan mengklik Settings > General > About. Gulir ke bagian bawah kita akan melihat IMEI perangkat

4. Selanjutnya 15 digit nomor IMEI iPhone bisa diperiksa di situs https://imei.kemenperin.go.id/, apakah sudah terdaftar atau belum.




(afr/afr)