Jangan Asal Beli! Ini Daftar STB TV Digital Tersertifikasi Kominfo

Tim - detikInet
Senin, 21 Feb 2022 09:21 WIB
STB. Foto: Getty Images via AFP/ETHAN MILLER
Jakarta -

Pemerintah akan melakukan migrasi siaran TV analog ke digital mulai 30 April 2022. Untuk menangkap siaran TV digital dibutuhkan perangkat tambahan berupa set top box (STB).

STB ini dipasang pada televisi tabung maupun LCD yang tidak memiliki fitur DVB T2 di dalamnya. Perangkat STB ini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang relatif terjangkau, namun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewanti-wanti masyarakat untuk tidak asal membelinya.

"Sudah ada ketentuannya, beli set top box yang sudah bersertifikat Kominfo," imbau Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Mulyadi.

STB yang sudah tersertifikasi Kominfo ada keistimewaan. Perangkat tersebut punya fitur Ealry Warning System (EWS). Dengan adanya fitur ini nantinya informasi kebencanaan, seperti gempa bumi, akan tampil di layar televisi.

Untuk memudahkan masyarakat membeli STB tersertifikasi Kominfo akan ada tanda khusus di kemasan perangkat, yakni logo DVB T2, tulisan Siap Digital, dan gambar maskot Modi. Atau bisa melihat daftarnya di bawah ini.

Daftar STB TV Digital Tersertifikasi Kominfo

  • Akari ADS-2230
  • Akari ADS-210
  • Akari ADS-186
  • Akari ADS-525
  • Evercoss STB Mini
  • Evercoss STB1
  • Evercoss STB Max
  • Evercoss STB Pro
  • Evinix H-1
  • Freebox H-1
  • Ichiko 800HD
  • Kubik Kubik Arca DVB-T2
  • Matrix Apple
  • Matrix CH-77
  • Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
  • Nextron NT2000-D
  • Nextron TR 1000
  • Polytron PDV 600T2
  • Tanaka T2
  • Tanaka T2 Jurassic
  • Tanaka T2 New
  • Venus Brio
  • Visio HS1685

Jadwal Migrasi TV Digital

Migrasi TV analog ke digital ditetapkan mulai April 2022 dan akan dilakukan dalam tiga tahap. Semula penghentian siaran TV analog dilakukan pada 17 Agustus 2021 dan digelar dalam lima tahap.

Berikut jadwal suntik mati TV analog wilayah Indonesia:

- Tahap 1: 30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota

- Tahap 2: 31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota

- Tahap 3: 2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota

Manfaat Siaran TV Digital

Siaran TV digital lebih stabil berkat adanya teknologi DVB-T2. Selain itu lebih ramah keluarga karena penonton bisa membatasi program acara sesuai usia dengan teknologi parental lock, dan fitur Electronic Program Guide (EPG) untuk melihat kategori, jadwal, dan deskripsi acara.

Tak sampai di situ, siaran TV digital terdapat fitur Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini kebencanaan. Fitur tersebut akan memberitahu masyarakat apabila terjadi bencana alam, seperti gempa bumi atau tsunami. Pada kejadian tersebut, siaran TV digital akan terhenti sementara, berganti dengan siaran peringatan dini bencana.

Dengan penghentian TV analog ini, pemerintah akan mendapatkan efisiensi pengguna spektrum frekuensi radio, yang mana itu bisa dimanfaatkan juga mendorong kualitas internet di Indonesia agar tidak lelet alias lebih cepat, karena ada penambahan spektrum frekuensi.



Simak Video "Video: Peringatan Bencana Bakal Tayang di Siaran TV Digital"

(afr/afr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork