Meski Hentikan <i>Support</i> Produk
Lisensi MS-Windows Lawas Tetap Berlaku
- detikInet
Jakarta -
Microsoft telah menghentikan dukungan teknis untuk produk-produk seperti sistem operasi Microsoft Windows dan aplikasi perkantoran Microsoft Office tahun 1998 ke bawah. Meski begitu, produk-produk tersebut tetap harus dipakai dengan lisensi resmi.Pernyataan tersebut disampaikan Anti S. Suryaman, License Compliance PT. Microsoft Indonesia, ketika berbincang dengan detikcom, Rabu (6/4/2005). Menurut Anti, masyarakat banyak salah tanggap mengenai hal ini."Hal ini sering menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pengguna. Windows dan Office 98 ke bawah memang sudah tidak mendapat dukungan teknis dari Microsoft. Tapi partner kita masih punya produk ini, jadi bukan berarti masyarakat boleh memakai produk yang tanpa lisensi," kata Anti.Lalu apa ada insentif, seperti potongan harga misalnya, bagi konsumen yang ingin membeli produk-produk yang sudah tidak mendapat dukungan teknis? Anti menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kebijakan pricing yang baru untuk produk-produk yang berakhir masa dukungannya. "Microsoft tidak mempunyai kebijakan menurunkan harga. Kalau pun ada perbedaan harga, itu lebih karena kondisi pasar serta kebijakan partner dan distributor. Bisa jadi partner membeli dalam volume banyak dari distributor, sehingga ada potongan harga dan partner bisa menjual dengan harga yang lebih murah kepada konsumen," katanya.Dijelaskan Anti, Microsoft juga tidak ikut menentukan harga akhir. Harga nantinya ditentukan oleh pasar, dimana pengguna akhir akan berhubungan langsung dengan partner, dan para partner memperoleh barangnya dari distributor. Anti juga menjelaskan, biasanya, meski tidak ada dukungan teknis dari Microsot, konsumen masih bisa mendapat dukungan dari para partner. Dijelaskannya pula, Microsoft memiliki jaringan distributor dan partner yang luas di Indonesia. Ada dua jenis distributor, yaitu distributor yang menangani penjualan produk Open License Program (OPL) dan Full Packet Product (FPP), dan jenis distributor yang menangani produk Original Equipment Manufacture (OEM). Distributor produk OPL dan FPP ditangani oleh SisTech Kharisma dan ECS Indonesia. Sementara distributor produk OEM ditangani SisTech Kharisma dan Terra Computer Systems. Selain itu, masih ada 3.000 partner yang berhubungan langsung dengan pengguna akhir, papar Anti."Hal ini sekaligus untuk menampik anggapan masyarakat yang sering kali mengaku kesulitan untuk mendapat produk berlisensi," katanya. Microsoft memberlakukan kebijakan global, mengenai penghentian dukungan teknis untuk produk-produk Microsoft tahun 1998 ke bawah. Artinya, pengguna produk-produk tersebut tidak lagi mendapat dukungan teknis seperti patches jika software dinyatakan bermasalah. Banyak yang mengartikan hal ini sebagai bentuk keacuhan Microsoft terhadap produk-produk tersebut, sehingga menyangka produk tersebut bebas digunakan tanpa lisensi.Jika ingin memakai produk-produk tersebut, Microsoft mengaku bahwa para partnernya masih memiliki stok produk tersebut. Dan menjualnya tanpa potongan harga."Kita tidak memberlakukan potongan harga, karena kita ingin menggiring konsumen untuk menggunakan produk terbaru, mengingat perubahan teknologi berlangsung sangat cepat," kata Anti. "Konsumen memang bebas memilih, tapi seiring dengan perkembangan teknologi, fitur-fitur terbaru yang sekiranya dibutuhkan tersedia di produk terbaru," paparnya.
(rouzni/)