Informasi ini terungkap melalui laman Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di situs Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Di salah satu dokumennya tertulis kalau iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X telah memenuhi 30%.
Sertifikatnya sendiri tercatat atas nama PT Apple Indonesia, dan diterbitkan pada 13 Oktober 2017 lalu. Mengacu pada dokumen tersebut, bisa jadi kedatangan ketiga iPhone anyar hanya tinggal menunggu waktu.
Baca juga: Mengukur Popularitas iPhone X di Indonesia |
Bahkan bukan tidak mungkin nama Indonesia akan masuk dalam daftar kedua negara-negara yang akan disambangi ponsel besutan Apple tersebut.
![]() |
Sebelumnya, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, juga telah memastikan pemenuhan TKDN oleh Apple Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Apple Indonesia Mulai Buka-bukaan iPhone X |
Putu juga mengungkap kalau ada beberapa model yang telah didaftarkan produsen asal Cupertino, Amerika Serikat ini, termasuk iPhone X.
"Ada beberapa model yang didaftarkan untuk jadi bagian investasi Apple di Indonesia, termasuk iPhone X," ungkapnya kepada detikINET belum lama ini.
Di sisi lain, Apple sendiri telah mengumbar iPhone X di situs resminya yang seakan menegaskan kalau ponsel besutannya ini memang akan segera hadir.
![]() |
Kini munculnya iPhone 8, iPhone 8 Plus dan iPhone X di laman situs Kemenperin melengkapinya. Bisa dipastikan kalau kemunculan ponsel anyar Apple di Indonesia cuma tinggal menunggu peluncuran.
Baca juga: iPhone X yang Tampil Menawan |
(yud/rou)