Bos Erajaya: Sertifikasi Kominfo untuk Impor iPhone 7
Hide Ads

Bos Erajaya: Sertifikasi Kominfo untuk Impor iPhone 7

Adi Fida Rahman - detikInet
Jumat, 09 Des 2016 12:33 WIB
Foto: detikINET/Adi Fida Rahman
Jakarta - Erajaya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan sertifikasi untuk sejumlah iPhone ke Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI). Sertifikasi tersebut diperlukan untuk mengimpor ponsel besutan Apple ke Indonesia.

Informasi ini dikatakan langsung CEO Erajaya Group Hasan Aula saat dihubungi detikINET via telpon, Jumat (9/12/2016). Dijelaskan Hasan, pihaknya mengajukan sertifikasi Postel B. Sertifikasi ini berbeda dengan yang diajukan Apple beberapa bulan lalu.

"Sertifikasi A dilakukan prinsipal langsung, dalam hal ini Apple. Sementara Postel B, Erajaya yang mengajukan selaku importir," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bos Erajaya ini memperkirakan, proses sertifikasi Postel B dapat keluar lima hari kerja setelah pengajuan. Setelah mendapatkannya, Erajaya belum bisa langsung menjual iPhone. Mereka harus melakukan impor terlebih dulu.

"Untuk mengimpor, kami harus mengajukan TPP ke Kementerian Perindutrian dan Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan dulu. Ketika barang masuk ada surveyor untuk mengecek," papar Hasan.

Setelah proses tersebut, barulah kemudian iPhone siap dijual oleh Erajaya. Hanya saja, kapan waktunya, bukan Erajaya yang menentukan.

"Semua Apple yang memutuskan kapan akan merilis iPhone di Indonesia. Kami menunggu dari mereka saja," pungkas Hasan.

Erajaya diketahui telah mendaftarkan iPhone 7 dan iPhone 7 Plus ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pantauan detikINET di resmi SDPPI, Jumat pagi (9/12/2016), PT Erajaya Swasembada telah mendaftarkan sejumlah iPhone.

Adapun handset yang didaftarkan antara lain mulai dari iPhone 7 (A1778) dan iPhone 7 Plus (A1784) pada 5 Desember 2016, diikuti iPhone 6 (A1688) dan iPhone 6 Plus pada 8 Desember, serta iPhone SE (A1723) pada 9 Desember 2016.

Status iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 6, dan iPhone 6 Plus saat ini masih menunggu persetujuan direktur. Sementara iPhone SE masih menjalani proses sertifikasi SP2. (afr/rns)
Berita Terkait