Pantauan detikINET di situs Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika (SDPPI), Jumat (9/12/2016), PT Erajaya Swasembada telah mendaftarkan sejumlah iPhone.
Mulai dari iPhone 7 (A1778) dan iPhone 7 Plus (A1784) pada 5 Desember 2016, diikuti iPhone 6 (A1688) dan iPhone 6 Plus pada 8 Desember, serta iPhone SE (A1723) pada 9 Desember 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Istimewa |
Dengan Erajaya memasukan sejumlah iPhone, akankah ini pertanda ponsel Apple itu akan segera diimpor ke Indonesia. Kabar ini coba detikINET konfirmasikan ke pihak Erajaya, namun belum ada pernyataan resmi dari mereka.
Sebelumnya diberitakan, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus telah mengantongi sertifikasi dari SDPPI. Kedua ponsel Apple terbaru itu mendapat status 'sertifikat dicetak' pada Jumat (25/11/2016).
Dengan status itu, artinya iPhone 7 dan iPhone 7 Plus seharusnya sudah memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Indonesia. Namun belum diketahui apakah benar-benar segera resmi dijual atau tidak. (afr/rou)
Foto: Istimewa