Pertanyaan tersebut coba disodorkan ke pihak Erajaya. Mereka adalah pihak yang ditunjuk Apple sebagai distributor resmi iPhone di Indonesia.
Sayangnya, pihak Erajaya yang diwakili oleh Chief Operating Officer (COO) Djohan Sutanto belum memberi secercah harapan kapan iPhone 7 dan 7 Plus diluncurkan di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktunya belum tahu kapan, toh ketersediaan barang masih menunggu. Jadi saya belum bisa jawab pastinya," imbuhnya.
Sebelumnya telah diberitakan, iPhone 7 dan 7 Plus telah mengantongi sertifikasi dari SDPPI. Kedua ponsel Apple terbaru itu mendapat status 'sertifikat dicetak' pada Jumat (25/11/2016).
Dengan status tersebut, artinya iPhone 7 dan 7 Plus seharusnya sudah memenuhi aturan TKDN Indonesia. Namun belum diketahui apakah benar-benar segera resmi dijual atau tidak.
Tak jelas bagaimana Apple bisa memenuhi aturan TKDN untuk iPhone 7 dan 7 Plus, karena seperti diketahui, untuk memenuhi regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G, Apple kabarnya siap membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia.
Menurut Menkominfo Rudiantara, Apple akan mengeksekusi lokasi untuk pusat riset dan pengembangannya di Indonesia pada Desember 2016. Barulah awal 2017 mereka akan mulai membangun gedung dan proses rekrutmen.
Apple sendiri sebelumnya masih dalam proses mengurus perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk rencana investasi USD 48 juta atau sekitar Rp 626 miliar demi memenuhi TKDN software. (afr/fyk)











































