Menurut mereka kehadiran ponsel dari pasar gelap alias black market (BM) tersebut dinilai merusak pasar. Selain itu menimbulkan rasa ketidakadilan bagi vendor yang sudah bersusah payah memenuhi aturan TKDN.
"Bagi kami produk BM sangat merugikan. Mereka bisa masuk seenaknya tanpa melalui proses sertifikasi Postel dan pajak," ujar Anvid Erdian, Mobile Business Group 4P Manager Lenovo Indonesia saat berbincang dalam media gathering di Labuan Bajo, NTT, Jumat (18/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (ponsel BM) seenaknya masuk ke Indonesia. Vendor seperti kami harus berinvestasi besar agar memenuhi TKDN. Semoga ini terus berlanjut, agar memberikan keadilan dalam bisnis," tegas Anvid.
Sebelumnya telah diberitakan situs e-commerce Tokopedia mengeluarkan kebijakan yang isinya menghapus semua smartphone black market yang beredar di lapaknya.
Adapun smartphone yang dimaksud dalam pemberitahuan di aplikasi mobile Tokopedia antara lain iPhone 6s, 6s Plus, 7 dan 7 Plus. Menurut keterangan, aksi penyetopan jual beli smartphone Apple itu sebagai bentuk kepatuhan Tokopedia terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan.
"Sesuai pemberitahuan resmi dari Kementerian Perdagangan Indonesia, produk iPhone 6s, 6s Plus, 7 dan 7 Plus kami hapus demi kenyamanan dan keamanan pelaku usaha," demikian dikutip detikINET dari aplikasi Tokopedia. (afr/rou)