Seperti diberitakan sebelumnya, isu ini pertama kali dilaporkan oleh penyedia layanan perbaikan ponsel, iFixit. Gejala iPhone 6 dan 6 Plus yang mengalami masalah itu cukup mudah diketahui. Bagian atas layar akan menunjukkan anomali berupa tampilan yang memutih sebagian.
Dalam kondisi belum parah, anomali tersebut bisa hilang hanya dengan menekan bodi yang ada disekitar layar. Jadi seakan-akan cuma karena bodi yang kurang rapat. Namun pada puncaknya, layar tak akan merespon sentuhan sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"iPhone tersebut tidak cocok untuk tujuan penggunaan sebagai smartphone karena adanya cacat layar sentuh," demikian gugatan yang didaftaran di pengadilan federal San Jose, California, yang detikINET kutip dari Reuters, Selasa (30/8/2016).
Tiga pengguna iPhone yang mendaftarkan gugatan adalah Todd Cleary dari California, Jun Bai dari Delawaren dan Thomas Davidson dan Pennsylvania. Mereka minta ganti rugi karena Apple dinilai melanggar hukum perlindungan konsumen. Belum ada tanggapan dari Apple mengenai gugatan itu.
Meski masalahnya muncul di layar, sejatinya kerusakan berada pada chip yang bertugas menangani respon sentuh. Teori yang beredar mengatakan adalah chip yang diketahui mengusung tipe U2402 Meson yang mengalami defect atau kegagalan fungsi.
Akibat dari defect tersebut tidak langsung dirasakan oleh tiap-tiap iPhone 6 dan 6 Plus. Ada yang setelah beberapa bulan dipakai baru bermasalah, mungkin juga lebih lama. Tapi disebutkan pada akhirnya masalah ini akan menyambangi semua iPhone 6 dan 6 Plus yang masih menggunakan chip U2402 Meson. (fyk/ash)











































