Hal tersebut disampaikan oleh Marcia Sun, Country Manager Infinix Indonesia. Menurutnya, sejak bulan Oktober lalu Infinix telah berusaha keras agar bisa memenuhi aturan TKDN ponsel 4G yang ketika itu akan dijalankan pemerintah. Seperti diketahui, saat itu pemerintah menyodorkan lima skema TKDN untuk pelaku industri ponsel.
Bahkan Marcia mengaku Infinix telah berhasil memenuhi skema yang disodorkan pemerintah di bulan April. Praktis, Infinix awalnya hanya tinggal menunggu diresmikannya aturan TKDN yang akan dipakai pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun segala persiapan yang telah dilakukan Infinix sekejap harus dirombak ulang. Pasalnya, pemerintah mengumumkan skema TKDN yang baru, yakni 100% hardware dan 100% software. Infinix pun harus melakukan penyesuaian untuk bisa memenuhi skema baru itu.
Meski begitu, vendor asal Hongkong ini masih belum bisa memastikan akan ikut skema yang mana. Tapi Marcia mengatakan kalau Infinix sudah berada di jalur yang benar untuk mengikuti skema baru TKDN.
"Skema ganti lagi, sekarang 100% hardware dan 100% software. Mau tak mau kami harus melakukan penyesuaian, tapi kami akan tetap mematuhinya. Kami masih memperhitungkan. Belum menentukan akan ikut (skema TKDN baru) yang mana. (Tapi) kami sudah di jalur yang benar," jelas Marcia.
Sementara menunggu skema TKDN baru diresmikan, Infinix akan tetap memasarkan ponselnya. Tapi terpaksa dukunganya dibatasi hanya 3G, meski sebenarnya secara hardware sudah mendukung 4G.
Marcia menambahkan, ketika aturan TKDN sudah dijalankan dan Infinix sudah berhasil memenuhi persyaratannya, ponsel-ponsel Infinix yang tadinya hanya mendukung 3G akan mendapat update yang membuka dukungan ke teknologi 4G.
"Dukungan 4G akan terbuka lewat update yang akan hadir melalui jalur Over The Air," pungkasnya. (yud/ash)