Hal tersebut disampaikan President Director Erajaya Group Budiarto Halim usai peluncuran ibox.co.id di Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa malam (21/6/2016).
Budiarto mengatakan semua pihak tentunya berharap pemerintah mengambil keputusan terbaik soal TKDN. Tapi bagi pelaku bisnis, pemerintah diminta untuk cepat merampungkan aturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena leletnya aturan TKDN memberi pengaruh pada bisnis Erajaya. Pihaknya tidak dapat menjual dua perangkat anyar Apple, yakni iPhone 6S dan SE.
Untungnya kondisi tersebut belum berimbas pada angka penjualan. Meski terpaksa masih menjual iPhone 6 yang dirilis 2014 silam, Erajaya tetap mengalami peningkatan yang cukup baik.
"Pertumbuhan kami mencapai 28%. Manajemen selalu percaya kalo saat susah dapat berjuang maka kami akan keluar lebih kuat," kata Jeremy Sim, CEO Retail Group Erajaya Group of Companies saat ditemui ditempat yang sama.
Terkait skema aturan TKDN, bos Erajaya ini mempercayakan sepenuhnya oleh pemerintah. Sebab menurutnya apapun keputusan pemerintah pastilah yang terbaik untuk industri.
Saat ditanya soal skema apa yang bakal di ambil Apple, Jeremy tidak dapat menjawab. Sebab semua keputusan ada di tangan Apple. Sejauh ini pembicaraan Apple dengan pemerintah pun tidak di-sharing dengan pihak Erajaya.
Tapi dengan dua skema baru yang ditetapkan pemerintah, pria berkacama itu memprediksi Apple bakal mengambil opsi 100% software.
"Mungkin dalam bentuk riset atau apa. Tapi yang pasti kami tidak tahu opsi apa yang nantinya diambil. Hanya Apple dan pemerintah yang mengetahui," pungkas Jeremy.
Seperti diketahui lantaran aturan TKDN, Apple tak jua mendaratkan secara resmi iPhone 6S dan 6S Plus yang dirilisnya September 2015. Begitu pula dengan iPhone SE yang dirilis Maret silam.
Pemerintah sendiri saat ini telah mengerucutkan skema 4G menjadi dua, yakni 100% software dan 100% hardware. Keputusan ini diambil untuk lebih menyederhanakan dan menegaskan skema TKDN bagi para vendor dalam memilih jalur investasinya.
Besaran TKDN ponsel 4G sendiri pada tahun 2016 ini ditetapkan sebesar 20%, dan bakal naik menjadi 30% pada Januari 2017.
Sebagai gambaran, dalam satu unit ponsel 4G, untuk bisa dijual secara resmi di Indonesia, maka harus memasukkan komponen software atau hardware dengan proporsi 20% (tahun 2016) di perangkat tersebut.
Jika vendor lebih memilih TKDN 100% hardware maka komponen TKDN-nya lebih kasat mata, dimana dapat memasukkan buku manual atau boks penjualan yang memang dirakit di pabriknya sebagai konten lokal mereka.
Sementara jika vendor memilih 100% software maka ini terkait aplikasi di dalam ponsel. Namun di sini bukan berarti vendor tinggal menginstal sederet aplikasi lokal -- semisal App Detikcom -- di ponselnya untuk memenuhi unsur lokal tersebut. Tetapi lebih terkait aplikasi yang memang vendor itu memiliki andil dalam pengembangannya alias tidak asal comot. (afr/rou)