Asosiasi Protes: Memang Bikin Pabrik Gak Pakai Duit?
Hide Ads

TKDN Ponsel 4G

Asosiasi Protes: Memang Bikin Pabrik Gak Pakai Duit?

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Senin, 29 Feb 2016 15:41 WIB
Ketua Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia Ali Soebroto (Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati)
Jakarta - Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) meminta pemerintah untuk konsisten dalam penerapan aturan TKDN ponsel 4G yang beredar di Indonesia.

"Saat ini regulasinya masih carut-marut, ada inkonsistensi. Definisi TKDN untuk 4G dibuat semakin kabur," ujar Ali Soebroto, Ketum AIPTI, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Inkonsistensi yang dimaksud oleh Ali adalah beragam opsi yang diberikan untuk memenuhi aturan TKDN tersebut. Termasuk opsi bagi vendor ponsel 4G untuk mendapat sertifikat TKDN tersebut hanya dari segi perangkat lunak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skema penghitungan TKDN ini, lanjut ali, terbagi-bagi. Pertama, skema 100% hardware. Kedua, 100% software. Ketiga, komposisi hardware 75% dan software 25%. Keempat, hardware dan software masing-masing 50%, dan terakhir atau kelima, hardware 25% dan software 75%. Perubahan aturan ini, menurut Ali, terdapat dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.

Hal inilah yang dipermasalahkan oleh AIPTI. Menurut mereka software -- dalam hal ini aplikasi ponsel -- prosesnya tak membutuhkan aset tetap. "Cuma modal 1 komputer dan 1 orang sudah bisa memenuhi TKDN. Padahal kami sudah susah-susah membangun pabrik," pungkas Ali.

Menurutnya, silakan saja kalau mau membuat aplikasi, tapi jangan ditukar dengan komposisi hardware di bidang manufaktur untuk menghitung angka TKDN.

"Dulu aturannya semua ponsel harus dibuat di Indonesia (harus membuat pabrik-red). Terus tahu-tahu diubah, memang bikin pabrik nggak pakai duit," ketus Usun Pringgodigdo, Kabid Industri Merek Lokal AIPTI, selepas konferensi pers tersebut.

AIPTI sendiri adalah asosiasi yang membawahi para vendor yang mempunyai pabrik di Indonesia dan para penyedia jasa perakitan produk elektronik (electronic manufacture services atau EMS) di Indonesia.

Anggota asosiasi yang berdiri sejak Agustus 2015 ini antara lain adalah Samsung, Oppo, Polytron, Advan, PT Panggung Elektronik Citrabuana, PT TDK, Panasonic dan PT Asia Global. (asj/ash)
Berita Terkait