Kejadian ini bermula ketika diketahui kalau iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6S, dan iPhone 6S Plus diservis oleh bukan teknisi resmi Apple. Bagian yang bermasalah dan diganti adalah komponen Touch ID. Setelah diinstal iOS 9, bukannya masuk ke tampilan home pengguna malah akan disuguhkan pesan 'error 503'.
Sampai sini tak ada yang bisa dilakukan lagi, atau dengan kata lain masalah ini bikin iPhone sebatas jadi ganjalan pintu. Kabarnya alasan munculnya 'error 53' itu karena iOS 9 tak bisa menemukan komponen asli yang dikenalnya. Namun sejauh ini kasusnya hanya ditemukan pada pengguna yang mengganti komponen Touch ID dengan yang bukan aslinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski kedengarannya masuk akal, alasan Apple itu dipandang berbeda oleh lembaga hukum PCVA di Seattle, AS. PCVA menuntut Apple dengan sengaja memaksa penggunanya untuk ke servis resmi kalau punya masalah dengan iPhone miliknya. Padahal seperti diketahui, servis resmi cenderung jauh lebih mahal soal biaya ketimbang servis di luaran.
PCVA beranggapan pengguna seharusnya tetap punya pilihan apakah ingin menggunakan servis resmi atau yang tidak resmi. Seperti detikINET kutip dari Phone Arena, atas tuduhan itu PCVA menuntut Apple setidaknya sebesar USD 5 juta atau sekitar Rp 67 miliar atas tindakan yang dianggap merugikan konsumen.
Selain itu PCVA juga meminta Apple untuk segera meluncurkan update yang bisa mengatasi permasalah error 53. Namun sejauh ini belum ada tangapan lanjutan dari Apple soal tuntutan yang dilontarkan kepadanya itu. (yud/yud)