Dilansir dari The Guardian, Rabu (10/2/2016), lembaga hukum PCVA yang berbasis di Seattle, AS, tengah menyiapkan tuntutan kepada Apple. Mereka menduga perusahaan bermarkas di Cupertino, California, Amerika Serikat itu sengaja menciptakan 'Error 53'.
Sehingga Apple dapat memaksa pengguna iPhone untuk memperbaiki perangkatnya di layanan resminya dan menggunakan suku cadang asli. Tentu saja hal tersebut lebih mahal ketimbang bila pengguna melakukan perbaikan dari pihak ketiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya Anda membeli mobil dan memiliki alternatif mekanik lokal. Di bawah strategi Apple, mobil Anda tak dapat dihidupkan karena tidak dibawa tempat servis resmi. Apple sengaja menonaktifkan mobil Anda karena Anda mencoa untuk memperbaikinya sendiri. Itu menurut kami salah," lanjut PCVA.
Hal senada juga dilontarkan pengacara dari London, Richard Colbey. Menurutnya, tindakan Apple itu bertentangan dengan undang-undang konsumen di Inggris. Selain itu Colbey menganggapnya suatu pelanggaran berdasarkan Criminal Damage Act 1971.
"Seseorang yang tanpa alasan yang sah menghancurkan atau merusak properti apa saja milik orang lain dan berniat dianggap melakukan sebuah kejahatan," kata Colbey.
Sejauh ini Apple belum memberi tanggapan resmi mengenai hal ini. Tapi minggu lalu, perusahaan yang didirikan Steve Jobs itu menolak memperbaiki iPhone yang terkena 'Error 53'.
Untuk diketahui, 'Error 53' merupakan salah satu masalah yang ditemui pada iPhone 6, iPhone 6 Plus, iPhone 6S dan iPhone 6S Plus. Jenis eror ini muncul ketika pengguna empat perangkat tadi meng-upgrade ke iOS 9.
Pihak Apple menjelaskan, Error 53 diakibatkan oleh pengantian tombol Home yang dilakukan oleh selain layanan resmi Apple. Sehingga pergantian ini mengakibatkan tidak sinkronnya TouchID dengan komponen lainnya.
"Error 53 merupakan hasil dari pemeriksaan keamanan yang dirancang untuk melindungi pelanggan kami. iOS 9 akan memeriksa dan memastikan bahwa sensor Touch ID di iPhone sesuai dengan komponen perangkat lainnya," jelas juru bicara Apple.
"Jika iOS menemukan ketidakcocokkan, maka akan dinonaktifkan. Hal ini adalah untuk mencegah sensor Touch ID yang disalahgunakan (misalnya untuk Apple Pay). Apabila pelanggan menemui Error 53, segera hubungi layanan resmi Apple," pungkasnya. (afr/ash)