Seperti diketahui, Netflix dalam beberapa minggu terakhir terus menuai sorotan. Ada yang pro dan kontra. Kehadirannya jelas membuat netizen penikmat konten film senang. Namun di sisi lain, membuat sejumlah pihak ketar-ketir. Telkom Group salah satunya.
Dan pada akhirnya, BUMN telekomunikasi ini pun memutuskan untuk memblokir layanan tersebut di seluruh layanan anak usahanya. Mulai dari Indihome, WiFi.id, hingga Telkomsel terhitung 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti sore Telkom akan ke BRTI untuk menjelaskan," kata Ketut saat berbincang dengan detikINET, Rabu (27/1/2016).
Dari pertemuan itu, BRTI akan menggali informasi terkait konten dan alasan di balik pemblokiran. Hasilnya tentu bisa dijadikan masukan untuk aturan konten yang tengah disusun oleh BRTI.
"Kami sedang menyusun aturannya. Lebih terkait ke aturan jasa penyediaan konten. Jadinya belum tahu, tapi secepatnya," pungkas Ketut.
Selain BRTI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga akan menemui pihak dari Telkom Group. Pertemuan ini dianggap penting oleh Kominfo untuk mendengarkan pertimbangan atas kebijakan pemblokiran yang diambilnya.
"Buat kami tak masalah jika Telkom dan Telkomsel mengambil keputusan untuk blokir (Netflix). Yang penting mereka (Telkom dan Telkomsel) mau menjelaskan," kata Ismail Cawidu, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo.
"Sebab kalau terkait konten negatif itu sebenarnya harus lewat Pansel Konten Negatif (yang dibentuk Menkominfo Rudiantara). Sedangkan kalau terkait izin badan usaha, mereka (Telkom dan Telkomsel) sah-sah saja (melakukan pemblokiran)," lanjutnya. (rou/ash)











































